Israel Bebaskan Tiga Warga Turki Setelah Ditangkap

Tiga warga , yang ditangkap oleh polisi di Timur yang diduduki, dibebaskan dengan jaminan (Foto: Anadolu)

Yerusalem, MINA – Pengadilan Israel telah membebaskan tiga pria warga Turki pada hari Sabtu (23/12), sehari setelah mereka ditangkap di pintu masuk kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki.

Orang-orang itu dibawa ke tahanan pada hari Jumat (22/12) malam. Dua di antaranya, Abdullah Kizilirmak dan Mehmet Kargili, yang juga warga negara Belgia, dituduh melakukan serangan terhadap petugas polisi di luar kompleks.

Yang ketiga, Adem Koc, dituduh mengganggu ketertiban umum dan menghadiri demonstrasi menentang pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Juru bicara kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengatakan, ketiganya telah merencanakan untuk mengambil bagian dalam sebuah demonstrasi. Tidak ada korban yang dilaporkan.

Sebuah video dari seorang saksi menunjukkan sekelompok orang Turki berdiri di salah satu gerbang menuju kompleks tersebut, yang merupakan tempat suci ketiga bagi umat Islam. Beberapa mengenakan kaos dengan bergambar bendera Turki.

Harian Sabah melaporkan, tentara Israel yang berjaga di pintu gerbang melarang orang Turki tersebut masuk, kecuali mereka mau melepaskan kaos bergambar bendera itu. Hal itu menyebabkan terjadinya perselisihan.

Umeyr Ahmed Merrid, salah satu pengacara yang mewakili tiga orang Turki tersebut mengatakan kepada Anadolu Agency yang dikutip MINA, kliennya tidak menerima dakwaan apa pun terhadap mereka, tetapi mereka diperlakukan dengan buruk oleh polisi Israel.

Merrid menambahkan bahwa kliennya yang dibawa ke Pengadilan Tinggi Yerusalem pada hari Sabtu (24/12), akhirnya dibebaskan dengan jaminan bahwa mereka tidak boleh memasuki Kota Tua Yerusalem (Al-Quds) sampai awal tahun 2018. (T/B05/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.