Yerusalem, MINA – Pemerintah Israel telah mengatakan kepada warga Palestina yang tinggal di desa Badui Khan Al-Ahmar di Tepi Barat untuk menghancurkan rumah mereka dalam delapan hari ke depan dan pergi.
Peringatan pada hari Ahad (23/9) itu hanya beberapa pekan setelah Mahkamah Agung Israel menolak banding terhadap pembongkaran.
Unit Kementerian Pertahanan Israel yang mengawasi urusan sipil di Tepi Barat mengatakan dalam sebuah pernyataan, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, penduduk Khan Al-Ahmar menerima pemberitahuan hari ini yang mengharuskan mereka menghancurkan semua bangunan di tempat itu pada 1 Oktober 2018.
“Jika Anda menolak, pihak berwenang akan menegakkan perintah pembongkaran sesuai keputusan pengadilan dan hukum,” katanya.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Rencana Israel untuk menghancurkan desa yang dihuni 180 orang dan merelokasi penduduknya itu, telah dikritik oleh Palestina dan menarik kecaman internasional.
Awal bulan ini, Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol memperbarui seruan mereka kepada Israel agar tidak menghancurkan desa, memperingatkan konsekuensinya bagi penduduk, serta prospek solusi dua negara.
“Tidak ada yang akan pergi. Kami harus diusir dengan paksa,” kata juru bicara desa, Eid Abu Khamis kepada Al Jazeera yang dikutip MINA.
Yousef Abu Dahouk, ayah empat anak berusia 37 tahun mengatakan, pasukan Israel memasuki desa dan mengayunkan persenjataan di depan anak-anak dekat sekolah yang juga diperkirakan akan dihancurkan.
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Pasukan Israel mencoba memasuki sekolah tetapi para aktivis mencegah mereka. Setelah itu, mereka berjalan di sekitar desa, di antara rumah-rumah dan menjelajahi tempat itu, mencoba mencari tahu berapa banyak aktivis yang ada lalu mereka pergi. (T/hnh/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza