Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Akan Bongkar Rumah Khalil Jabbarin (16 Tahun)

Zaenal Muttaqin - Senin, 17 Desember 2018 - 00:07 WIB

Senin, 17 Desember 2018 - 00:07 WIB

8 Views

Hebron, MINA – Tentara Israel menyampaikan pemberitahuan pembongkaran rumah kepada keluarga pemuda pejuang Palestina, Khalil Jabbarin (16 tahun), di Kota Yatta distrik Hebron, Tepi Barat selatan, pada Ahad (16/12).

Tentara Israel telah menembak Jabbarin, hingga terluka dan dipenjarakan pada bulan September, setelah ia melakukan serangan penusukan terhadap tentara Israel dan dilaporkan pula telah membunuh seorang pemukim Israel.

Komandan tentara Israel dari komando pusat militer Israel menyetujui perintah untuk pembongkaran apartemen keluarga Jabbarin yang ada di lantai tiga gedung perumahan di Yatta, MINA melaporkan mengutip Ma’an News.

Tentara Israel memberi kesempatan waktu pada keluarga Jabbarin sampai 2 Januari 2019 untuk mengajukan banding atas perintah militer di pengadilan militer Israel.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Israel selalu menghancurkan rumah-rumah keluarga Palestina, yang terlibat dalam aksi menyerang Israel sebagai bagian dari tindakan menjatuhkan  hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.

Hukuman kolektif  ini telah mendapat kecaman keras selama beberapa tahun terakhir, dari kelompok hak asasi manusia karena dilakukan terhadap seluruh anggota keluarga.

Tindakan hukuman seperti itu juga dikatakan merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) Israel B’Tselem mengatakan, bahwa orang-orang yang menanggung beban penghancuran (hukuman) adalah kerabat – termasuk perempuan, orang tua, dan anak-anak – yang Israel tidak curigai terlibat dalam pelanggaran apa pun.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

“Dalam sebagian besar kasus, orang yang tindakannya mendorong pembongkaran bahkan tidak tinggal di rumah pada saat pembongkaran,” tambah kelompok itu.

“Tujuan resmi kebijakan pembongkaran rumah adalah deterrence … namun efek jera dari penghancuran rumah tidak pernah terbukti.”

Kelompok HAM menyimpulkan bahwa penghancuran rumah untuk membuat kerugian untuk orang yang sebenarnya tidak bersalah.

Pembongkaran dimaksudkan untuk memberikan efek jera, meski ternyata tidak berhasil. Tetapi bagaimanapun tindakan Israel itu melanggar hukum. (T/B05/P1)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Mi’raj News Agency ( MINA)

Rekomendasi untuk Anda