Yerusalem, MINA – Pusat Studi Tahanan Palestina hari Ahad (21/4) melaporkan, bahwa pengadilan pendudukan Israel memberlakukan denda bagi tahanan anak sebesar 170 ribu shekel selama kuartal pertama tahun ini.
Juru bicara pusat itu, Riyad al-Ashqar mengatakan, bahwa sebagian besar anak-anak yang ditangkap dan diadili didenda, di samping harus menjalani hukuman penjara.
Denda telah menjadi beban keuangan yang sangat besar pada anak-anak dan hukuman sewenang-wenang yang dilakukan oleh pengadilan pendudukan terhadap mereka, dengan alasan terorisme dan mencegah mereka dari berpartisipasi dalam menentang pendudukan.
Dia menjelaskan bahwa denda total yang dikenakan oleh Pengadilan Israel terhadap tahanan anak-anak selama tiga bulan pertama tahun ini berjumlah 170 ribu shekel (48 ribu dolar), lapor Safa yang dikutip MINA.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Al-Ashqar menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan perampokan dan tujuan untuk menjarah serta mengumpulkan dana keluarga tahanan, untuk menekan tahanan dan keluarganya serta pemerasan. Hal itu juga untuk membebani dengan tagihan pada anak-anak yang mereka tangkap sekaligus dipenjara oleh pendudukan.”
Dia menunjukkan bahwa pengadilan pendudukan Israel mengenakan denda karena alasan paling ekstrem, bahkan hanya karena masalah melemparkan batu atau berada di dekat pos pemeriksaan atau pemukiman militer.
Al-Ashqar meminta organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk turun tangan dan mendesak agar Israel mengakhiri penahanan anak-anak Palestina dan memeras kerabat mereka untuk membayar uang pembebasan mereka. (T/B05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka