Israel Berlakukan Denda pada 170 Tahanan Anak

Yerusalem, MINA – Pusat Studi Palestina hari Ahad (21/4) melaporkan, bahwa pengadilan pendudukan memberlakukan bagi tahanan sebesar 170 ribu selama kuartal pertama tahun ini.

Juru bicara pusat itu, Riyad al-Ashqar mengatakan, bahwa sebagian besar anak-anak yang ditangkap dan diadili didenda, di samping harus menjalani hukuman .

Denda telah menjadi beban keuangan yang sangat besar pada anak-anak dan hukuman sewenang-wenang yang dilakukan oleh pengadilan pendudukan terhadap mereka, dengan alasan terorisme dan mencegah mereka dari berpartisipasi dalam menentang pendudukan.

Dia menjelaskan bahwa denda total yang dikenakan oleh Pengadilan Israel terhadap tahanan anak-anak selama tiga bulan pertama tahun ini berjumlah 170 ribu shekel (48 ribu dolar), lapor Safa yang dikutip MINA.

Al-Ashqar menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan perampokan dan tujuan untuk menjarah serta mengumpulkan dana keluarga tahanan, untuk menekan tahanan dan keluarganya serta pemerasan. Hal itu juga untuk membebani dengan tagihan pada anak-anak yang mereka tangkap sekaligus dipenjara oleh pendudukan.”

Dia menunjukkan bahwa pengadilan pendudukan Israel mengenakan denda karena alasan paling ekstrem, bahkan hanya karena masalah melemparkan atau berada di dekat pos pemeriksaan atau pemukiman militer.

Al-Ashqar meminta organisasi-organisasi hak asasi manusia untuk turun tangan dan mendesak agar Israel mengakhiri penahanan anak-anak Palestina dan memeras kerabat mereka untuk membayar uang pembebasan mereka. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Zaenal Muttaqin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments are closed.