Al-Quds, MINA – RUU Knesset (Parlemen Israel) yang mengusulkan larangan operasi Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) berpotensi mengakibatkan pengusiran Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Situs Israel Ynet News pada Senin (28/10) melaporkan, Duta Besar AS untuk Israel Jacob Lew, bersama dengan diplomat Amerika lainnya mendesak Knesset untuk menunda pengesahan RUU tersebut setidaknya sampai setelah pemilihan presiden AS.
Lapid dilaporkan memberi tahu pemerintah AS tentang dukungannya terhadap RUU tersebut, dengan menuduh dalam sebuah pernyataan: “UNRWA adalah bencana, dan sudah waktunya untuk menutupnya.”
Pemimpin Israel Lieberman dan Gantz menolak permintaan AS, sementara anggota koalisi Knesset menekan anggota parlemen Likud Boaz Bismuth untuk menunda pengajuan RUU terkait UNRWA.
Baca Juga: UNRWA: Hampir Satu Juta Pengungsi Gaza Hadapi Musim Dingin Ekstrem
Rencanaya RUU UNRWA akan disahkan pada awal bulan. Undang-undang yang diusulkan akan melarang UNRWA, memblokir visa masuk bagi staf UNRWA, mencegah pejabat bea cukai memproses impor UNRWA ke Gaza atau Tepi Barat, dan mencabut pengecualian pajak yang saat ini diberikan kepada badan tersebut.
Israel telah lama melobi agar UNRWA ditutup karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina. Jika badan tersebut tidak ada lagi, menurut Israel, maka masalah pengungsi tidak boleh ada lagi, dan hak yang sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tidak diperlukan lagi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Suriah Bergolak, Tentara Israel Terobos Perbatasan