Israel Buat Enam Rencana Perluasan Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Ramallah, MINA – Otoritas pendudukan Israel menyetujui enam master plan atau rencana induk perluasan sejumlah pemukiman kolonial di Tepi Barat, termasuk pembangunan dua lingkungan pemukiman baru.

Seperti dikutip dari Wafa, Ahad (9/4), Ketua Komisi Perlawanan Tembok dan Kolonisasi Moayed Shaaban mengatakan, total 543 unit rumah akan dibangun untuk pemukim Israel pada rencana induk baru di atas lahan seluas 1.188 dunum tanah Palestina.

Shaaban menyebut, rencana induk pertama menargetkan provinsi Ramallah dan Nablus. Tepi Barat.

Rencana induk kedua, kata Shabaan, menargetkan perluasan besar pemukiman Israel Mevo di provinsi Jericho dengan 181 unit rumah baru di atas 533 dunum tanah.

Rencana induk lainnya, tambahnya, menargetkan perluasan pemukiman kolonial Vered di provinsi Jericho dengan lima unit rumah baru untuk pemukim di atas lahan seluas dua dunum tanah Palestina yang disita.

Sebelumnya, PBB menyebut Israel melanggar hukum internasional secara terang-terangan dengan memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

PBB menuntut Israel berhenti memperluas pemukiman sebab akan membahayakan kemungkinan negara Palestina di masa depan. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.