Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Bunuh 173 Jurnalis Palestina Sejak Oktober 2023 

Arina Islami - Selasa, 17 September 2024 - 00:11 WIB

Selasa, 17 September 2024 - 00:11 WIB

14 Views

Ilustrasi: Kantor media pemerintah Gaza melaporkan kematian terbaru seorang jurnalis Palestina yang gugur dalam serangan Zionis Israel.(Foto: Palinfo)

Gaza, MINA – Tentara penjajah Israel pada akhir pekan lalu kembali membunuh jurnalis Palestina, Abdullah Shakshak sehingga jumlah jurnalis yang syahid sejak 7 Oktober 2023 menjadi 173 orang, menurut kantor media pemerintah Gaza.

Shakshak, yang namanya masuk dalam daftar panjang jurnalis yang menjadi sasaran pasukan penjajah Israel selama genosida di Jalur Gaza, dilaporkan menjadi sasaran pesawat tak berawak quadcopter Israel di Rafah, sebelah selatan Jalur Gaza.

Kantor media Gaza mengutuk dalam sebuah pernyataan pembunuhan jurnalis Palestina itu yang disebut bekerja dengan beberapa media Arab, mengutip Anadolu, Senin (16/9).

Pernyataan tersebut mengecam tindakan tentara pendudukan Israel yang menargetkan jurnalis Palestina dan mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah Israel atas kejahatan terhadap jurnalis.

Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Tewas di Perbatasan Lebanon

Lebih lanjut, kantor media Gaza mendesak masyarakat internasional dan organisasi media untuk mencegah pendudukan, menuntut Israwl di pengadilan internasional atas kejahatan yang dilakukannya, dan menekan pendudukan untuk menghentikan genosida serta pembunuhan dan pembunuhan terhadap jurnalis Palestina.

Dalam surat yang ditujukan kepada Uni Eropa, lebih dari 60 organisasi media internasional memohon agar Uni Eropa “mengambil tindakan terhadap pembunuhan jurnalis yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh otoritas Israel dan pelanggaran kebebasan media lainnya” dan meminta penghentian Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel selain mengenakan sanksi yang ditargetkan kepada mereka yang bertanggung jawab.

Surat yang ditujukan kepada Perwakilan Tinggi Uni Eropa Josep Borrell, Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis, dan kementerian luar negeri negara anggota Uni Eropa menggambarkan pembunuhan terhadap jurnalis yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Israel dan pelanggaran kebebasan media lainnya sebagai pelanggaran kewajiban hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.[]

 

Baca Juga: Abu Ubaidah Sebut Perang Semakin Panjang dan Menyulitkan Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina
Internasional