Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Cabut Larangan Masuk WNI

Rana Setiawan - Rabu, 27 Juni 2018 - 20:07 WIB

Rabu, 27 Juni 2018 - 20:07 WIB

5 Views

Tel Aviv, MINA – Otoritas Pendudukan Israel mencabut larangan bagi pemegang paspor Indonesia atau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berkunjung ke wilayahnya.

Pencabutan larangan itu diumumkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel pada Rabu (27/6), demikian Anadolu melaporkannya.

Kementerian mengatakan, langkah tersebut mengikuti kontak antara otoritas Israel dan “jaringan internasional”. Namun tidak diperinci jelas apa maksud dari pernyataan tersebut.

Menurut pernyataan Kemlu Israel, pembatasan kunjungan oleh warga Israel ke Indonesia juga telah dicabut.

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

Sebelumnya, Kemlu Israel di Tel Aviv mengatakan jamaah umrah asal Indonesia tidak lagi bisa berkunjung ke Masjid Al-Aqsha di Yerusalem atau tempat-tempat bersejarah lain di Israel mulai 9 Juni 2018.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan, Israel berupaya untuk mengubah kebijakan Indonesia, tapi langkah yang dilakukan sepertinya gagal, hal itu mendorong Israel melakukan tindakan balasan.

Tidak ada hubungan diplomatik antara Israel dan Indonesia, tetapi kedua negara mempertahankan hubungan ekonomi sehingga orang Israel dapat mengunjungi negara Asia menggunakan visa sementara atau bisnis.

Indonesia mengeluarkan larangan pemberian visa bagi warga Israel, setelah terjadi kerusuhan besar di Gaza sejak Maret 2018. Kericuhan yang terjadi saat perayaan hari Nakbah dipicu demo besar yang digelar warga Palestina yang dikenal dengan “Great Return March.”

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Setiap tahun, puluhan ribu Muslim, termasuk dari Indonesia, memasuki Israel untuk mengunjungi Masjid Al-Aqsha, dengan visa khusus. Kini, Indonesia menjadi salah satu negara yang dilarang masuk ke Masjid Al-Aqsha seperti negara muslim lainnya yakni Mesir, Yordan, Arab Saudi, Oman, dan lain-lain.

Sebagai negara pendukung kemerdekaan Palestina, RI mengutuk dipakainya tindakan kekerasan oleh Israel untuk meredam demonstrasi warga Gaza.

Pada 2016 lalu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membuka peluang untuk menjalin hubungan bilateral dengan RI. Namun, Pemerintah memastikan tak akan menjalin hubungan bilateral dengan Israel sampai Palestina merdeka.(T/R01/P2)

 

Baca Juga: Kedubes Turkiye di Damaskus Kembali Beroperasi setelah Jeda 12 Tahun  

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda