Israel Cabut Larangan Masuknya Ekstrimis Yahudi ke Al-Aqsha

, 3 Syawwal 1437/8 Juli 2016 (MINA) – Polisi telah mencabut larangan masuknya pemukim illegal ekstrimis Israel ke kompleks Masjid , Al-Quds Timur setelah 10 hari diberlakukan.

Menurut Radio Publik Israel, Kamis (7/7), polisi entitas Zionis itu akan mengizinkan para pemukim ekstrimis Yahudi untuk melanjutkan melakukan kunjungan provokatif ke kompleks kiblat pertama bagi Muslim dunia itu mulai pekan depan.

Selama pekan terakhir bulan Ramadhan dan Idul Fitri (perayaan selama tiga hari), polisi Israel telah melarang para pemukim ekstrimis Yahudi -dan semua pengunjung non Muslim – memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha.

Keputusan itu diambil akhir bulan lalu setelah sejumlah besar pemukim ilegal ekstrimis Yahudi memasuki kompleks Al-Aqsha, memicu tiga hari bentrokan antara polisi Israel dan jamaah Muslim , demikian laporan Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok pemukim ekstrimis Yahudi – biasanya di bawah perlindungan ketat polisi Israel – telah menyerbu ke dalam kompleks masjid dengan meningkatnya frekuensi dan dalam jumlah yang terus meningkat.

Kunjungan provokatif dilakukan kelompok ekstrimis Yahudi meskipun ada keberatan dari Pemerintah Yordania yang merupakan Otoritas untuk Wakaf Islam, yang bertanggung jawab mengawasi situs suci umat Muslim dan Kristen di Al-Quds.

Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan tempat suci ketiga di dunia. Yahudi, untuk bagian mereka, merujuk ke daerah yang mereka klaim sebagai “Kuil Bukit”, mengklaim situs dua sinagog Yahudi di zaman kuno.

Beberapa kelompok ekstrimis Yahudi telah menyerukan pembongkaran Masjid Al-Aqsha sehingga kuil Yahudi ketiga akan dibangun di tempat reruntuhannya.

Tahun 2000 lalu, kunjungan kontroversial seorang politisi Israel garis keras Ariel Sharon ke Al-Aqsha memicu apa yang kemudian dikenal sebagai “Intifadhah Kedua” – perlawanan rakyat Palestina terhadap pendudukan Israel di mana ribuan warga Palestina tewas saat itu.

Israel menduduki Al-Quds Timur pada Perang Timur Tengah 1967. Israel kemudian menganeksasi kota tahun 1980, mengklaim seluruh Al-Quds sebagai ibukota negara Yahudi dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional. (T/R05/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.