Yerusalem, MINA – Polisi pendudukan Israel mencegah warga Palestina untuk shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa selama empat pekan berturut-turut.
Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina dalam pernyataannya pada Sabtu (17/10) menganggap otoritas pendudukan Israel melakukan proyek ekspansionis di kota itu.
Pada Jumat (16/10) polisi pendudukan mencegah warga Palestina dari luar Kota Tua Yerusalem untuk melakukan shalat Jumat di Al-Aqsa dengan dalih penutupan untuk pencegahan penyebaran virus Corona. Quds Press melaporkan.
Kemenlu mengatakan Israel terus mencegah jamaah dari luar Yerusalem mencapai Al-Aqsa, dengan dalih menghadapi wabah Corona. “Ini hanya perpanjangan dari rencana pendudukan untuk mengepung Kota Tua dan menyerang kehadiran Palestina di sana,” ujarnya.
Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur
Dia menambahkan, tindakan Israel datang pada saat pemukim diizinkan memasuki kawasan Al-Aqsa setiap hari.
“Kegagalan komunitas internasional dan organisasi internasional yang relevan untuk memenuhi tanggung jawab mereka mendorong pendudukan untuk tetap melaksanakan rencananya, terutama penargetan langsung terhadap kesucian Islam dan Kristen,” lanjutnya.
Kemenlu memperingatkan pihak berwenang Israel bertujuan dari balik ini untuk “membagi Masjid Al-Aqsa dalam ruang dan waktu.”
Pernyataan menambahkan, otoritas pendudukan masih melanggar keputusan internasional dengan kontrol administratif dan politik mereka atas kota Yerusalem. (T/RS2/P1)
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Mi’raj News Agency (MINA)