,Yerusalem,MINAl – Pendudukan Yerusalem – Pasukan penndudukan Israe Zionis menangkap penduduk sipil dua bersaudara, Khaled dan Abd al-Rahman Sharif, di depan Bab Al-Majlis, salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, Ahad (16/7).
Dikutiip dari Palinfo, saksi mata mengatakan polisi pendudukan menangkap Khaled Al-Sharif muda karena dia keberatan dengan praktik mereka dengan para jamaah di depan pintu dewan, mendirikan penghalang besi dan menunda masuknya mereka ke masjid Al-Aqsha yang diberkati kecuali setelah berhenti dan menggeledah mereka dan memeriksa identitas mereka.
Hari ini, pasukan pendudukan menangkap Penduduk Sipil, Abd Al-Rahman Al-Sharif, seorang pegawai Departemen Wakaf Islam, ketika dia campur tangan dengan polisi untuk mencegah penangkapan saudara laki-lakinya Khaled.
Para saksi menambahkan bahwa intelijen pendudukan masih menahan kedua bersaudara itu di pusat Al-Qishla di Kota Tua Yerusalem yang diduduki.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Dalam konteks itu, pasukan pendudukan menangkap anak laki-laki Muhammad Al-Julani, dari rumahnya di Yerusalem yang diduduki.
Sementara pengadilan pendudukan Israel mengeluarkan hukuman penjara bagi tahanan Yerusalem, Abdullah Mahmoud, selama 14 bulan. (T/ara/P1)
Mir’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant