Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Curi 600 Juta Shekel dari Pajak Palestina

Nur Hadis - Senin, 1 Agustus 2022 - 19:06 WIB

Senin, 1 Agustus 2022 - 19:06 WIB

9 Views

Nazareth, MINA – Parlemen Israel, Knesset baru-baru ini menyetujui keputusan untuk mengambil sedikitnya 600 juta shekel pajak yang dikumpulkan dari Otoritas Palestina.

Dikutip dari Palestinian Information Center, pengurangan itu akan dilakukan selama 12 bulan mendatang dimulai Ahad (31/7).

Jumlah uang itu sama dengan total dana tahunan yang digunakan oleh  Otoritas Palestina (PA) untuk mendukung tahanan Palestina di penjara-penjara Israel dan keluarga para syuhada.

Pada November 2021 lalu, Kementerian Keuangan PA menuduh Israel mencuri lebih dari 100 juta shekel setiap bulan dari pendapatan pajak Palestina.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Pemerintah pendudukan Israel mengumpulkan pajak dari kegiatan ekspor-impor masyarakat Palestina, semuanya melalui pos pemeriksaan Israel. Pengaturan ini merupakan bagian dari kesepakatan Oslo dan memberikan kepada Palestina sebagai sumber pendapatan. (T/ara/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda