Israel Deklarasikan Ratusan Dunum Tanah di Yatta sebagai “Milik Negara”

, MINA – Otoritas pendudukan pada Rabu (3/3) mendeklarasikan, ratusan dunum tanah di kota Yatta di selatan Hebron, di selatan Tepi Barat yang diduduki, sebagai “tanah negara”.

Koresponden WAFA mengatakan, pasukan tentara Israel menyebarkan pemberitahuan yang menyatakan, ratusan bukit pasir di daerah Birin di sebelah timur Yatta itu sebagai “tanah negara”.

Pemberitahuan tersebut mengklaim bahwa tanah tersebut dinyatakan sebagai milik negara sejak tahun 1982.

Koordinator Komite Anti Tembok dan Permukiman Rateb al-Jabour mengatakan kepada WAFA, tindakan Israel ini sebagai bagian dari kebijakan pembersihan etnis yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap warga Palestina di kawasan Masafer Yatta, yang terakhir adalah pembongkaran terhadap tiga rumah dan kamar hunian di daerah Khilet al-Dabe pada Selasa (2/3). (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.