Yatta, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Rabu (3/3) mendeklarasikan, ratusan dunum tanah di kota Yatta di selatan Hebron, di selatan Tepi Barat yang diduduki, sebagai “tanah negara”.
Koresponden WAFA mengatakan, pasukan tentara Israel menyebarkan pemberitahuan yang menyatakan, ratusan bukit pasir di daerah Birin di sebelah timur Yatta itu sebagai “tanah negara”.
Pemberitahuan tersebut mengklaim bahwa tanah tersebut dinyatakan sebagai milik negara sejak tahun 1982.
Koordinator Komite Anti Tembok dan Permukiman Rateb al-Jabour mengatakan kepada WAFA, tindakan Israel ini sebagai bagian dari kebijakan pembersihan etnis yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap warga Palestina di kawasan Masafer Yatta, yang terakhir adalah pembongkaran terhadap tiga rumah dan kamar hunian di daerah Khilet al-Dabe pada Selasa (2/3). (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Gunakan Air sebagai Senjata, Israel Bunuh 700 Warga Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemimpin Oposisi Kecam Rencana “Kota Kemanusiaan” Israel di Rafah