Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel dengan Sewenang-wenang Tahan Ribuan Warga Palestina

Rudi Hendrik - Senin, 1 Mei 2017 - 13:35 WIB

Senin, 1 Mei 2017 - 13:35 WIB

417 Views

Tentara Israel menangkap seorang pemuda Palestina. (Foto: dok. UFreeonline.net)

Tentara Israel menangkap seorang pemuda Palestina. (Foto: dok. UFreeonline.net)

Sejak tahun 1974, ketika tahanan Palestina pertama dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran, Palestina memperingati 17 April sebagai Hari Tahanan Palestina hingga sekarang, untuk menjelaskan nasib para tahanan di penjara-penjara Israel.

Menurut organisasi yang mendukung HAM dan tahanan Palestina, Addameer, saat ini ada 6.500 tahanan politik Palestina di penjara-penjara Israel. Jumlah tersebut meliputi 300 anak-anak dan 53 wanita.

Laith Abu Zeyad, pejabat advokasi internasional Addameer mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ada antara 500 hingga 700 penangkapan terhadap anak-anak setiap tahun di Tepi Barat yang dijajah Israel.

Abu Zeyad mengatakan, setelah penangkapan, warga sipil Palestina yang berada di Tepi Barat akan dikirim untuk diadili di pengadilan militer Israel. Warga sipil diadili di pengadilan militer merupakan pelanggaran hukum internasional dan menunjukkan bahwa hak proses sebagai warga sipil tidak dihargai secara rutin oleh Israel.

Baca Juga: Tafsir Surat Al-Fatihah: Makna dan Keutamaannya bagi Kehidupan Sehari-Hari

Sementara itu, tahanan administratif ditangkap berdasarkan data intelijen militer Israel. Tahanan administratif dapat ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan selama enam bulan pada satu waktu, dan penahanan mereka dapat tanpa batas untuk diperbaharui.

Sebuah laporan bersama yang dikeluarkan oleh beberapa LSM Palestina menunjukkan bahwa ada 509 penangkapan yang dilakukan di bulan Maret 2017 saja, termasuk 75 anak-anak.

“Tuduhan yang paling umum dilakukan terhadap anak-anak adalah melempar batu,” kata Zeyad pada 17 April 2017.

Tahun 2016 menandai catatan terburuk untuk tahanan anak. Perubahan undang-undang Israel memperbolehkan mengirim langsung anak Palestina di bawah umur 14 ke penjara. Pada tahun 2016 lalu, sebanyak 21 anak di bawah umur berada di bawah penahanan administratif. Pada tahun yang sama, sekelompok anak-anak Palestina menerima hukuman yang panjang, sebagian selama lebih dari 10 tahun penjara.

Baca Juga: Sejarah Al-Aqsa, Pusat Perjuangan dari Zaman ke Zaman

Menurut Addameer, tahanan Palestina termuda saat ini adalah seorang anak berusia 12 tahun yang telah dituduh melempar batu.

Tahanan tertua adalah Fouad al-Shobaki berusia 76 tahun. Ia sudah menjalani hukuman 20 tahun sejak tahun 2006. Ia didakwa menyediakan senjata kepada kelompok-kelompok bersenjata Palestina.

Di antara para tahanan wanita ada 19 ibu-ibu, beberapa tanpa hak kunjungan sebagai ukuran hukuman.

“Bagi kami, semua penangkapan itu sewenang-wenang,” katanya. “Undang-undang ini sewenang-wenang, tahanan tidak diberi akses ke pengacara, dan sering ditahan dalam periode interogasi yang berlangsung sampai dua bulan.”

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Menurut Biro Pusat Statistik Palestina, sudah ada sekitar satu juta penangkapan yang dilakukan terhadap warga Palestina sejak tahun 1948. (RI-1/B05)

Sumber: tulisan Farah Najjar, produser daring di Al Jazeera Inggris

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Bebaskan Masjidil Aqsa dengan Berjama’ah

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina