Israel Deportasi Empat Warga Al-Quds dari Al-Aqsha

, 10 Rajab 1437/18 April 2016 (MINA) – Pengadilan Perdata Israel di Al-Quds Barat, Ahad (17/4), memutuskan mendeportasi empat warga asal Al-Quds dari Masjid selama 15 hari, sebagai syarat pembebasan orang-orang lanjut usia tersebut setelah ditahan selama enam hari.

Pengacara Tawanan Palestina, Mufid Al-Haj, mengatakan bahwa pengadilan penjajah Zionis menghukum empat kakek lanjut usia: Marwan Hashlamon (60), Anwar al-Qaq (63), Jamal Netsha (42) dan Jamal Akawi, sebagai tahanan rumah selama tujuh hari dan membayar denda senilai 500 shekel, serta menanda tangani kertas jaminan senilai 5.000 shekel (satu dolar=3,8 shekel).

Dia menyebutkan bahwa pengadilan Zionis menuduh keempat warga Al-Quds tersebut berafiliasi kepada kelompok orang-orang yang bersiaga di Masjid Al-Aqsha, yang dinilai penjajah Zionis sebagai kelompok “ilegal”.

Otoritas Pendudukan Israel telah menetapkan bahwa mereka yang bersiaga di dalam Masjid Al-Aqsha sebagai orang-orang yang melanggar hukum dan kelompok mereka dinilai sebagai “kelompok ilegal”.

Hal ini dilakukan penjajah Zionis dengan tujuan untuk membatasi keberadaan warga Palestina di dalam Masjid Al-Aqsha yang menghadang penyerbuan-penyerbuan yang dilakukan para pemukim ilegal ekstrimis Yahudi ke area Masjid Al-Aqsha.

Jumlah total warga yang dideportasi dari Masjid Al-Aqsha sejak awal bulan April mencapai 22 orang. Dan jumlah total warga yang dideportasi sejak pemberlakuan kebijakan ini beberapa bulan lalu, mencapai 80 warga, sebagian besar wanita dan orang lanjut usia.

Dalam konteks terkait, pengadilan yang sama telah memperpanjang penahanan dua pemuda Al-Quds, Ahmad Golani dan Taqi Zaghir.

Eskalasi pendeportasian warga Al-Quds ini dilakukan disaat pasukan penjajah Zionis memberikan kemudahan kepada para pemukim esktrimis Yahudi untuk menyerbu Masjid Al-Aqsha. Terakhir terjadi pada Ahad kemarin, lebih dari 40 pemukim ekstrim Yahudi menyerbu pintu barat Masjid Al-Aqsha (pintu Al-Magharibah) di bawah penjagaan ketat pasukan kepolisian dan intelijen Zionis. (T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.