Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel mendeportasi Sheikh Najeh Bakirat, Wakil Direktur Wakaf Islam di Yerusalem, dari Kota Yerusal;em selama beberapa hari.
Sebelumnya, pasukan pendudukan menyerbu rumah Sheikh Bakirat di Sur Baher, selatan Yerusalem. Quds Press melaporkan, Rabu (12/7).
Bakirat mengatakan, dalam sebuah klip video, ketika dia berdiri di sebuah pos pemeriksaan militer di Bethlehem, di Tepi Barat selatan, menunjukkan bahwa dia diinterogasi setelah penangkapannya.
Setelah dilepas, otoritas pendudukan mendeportasinya dari Yerusalem selama beberapa hari dalam jangka waktu enam bulan.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Pada tanggal 20 Juni, otoritas pendudukan juga pernah mendeportasi kepada Bakirat dari kota Yerusalem, dan memberinya waktu 73 jam untuk melaksanakan keputusan tersebut.
Sheikh Bakirat dianggap sebagai salah satu tokoh Yerusalem Palestina yang berpengaruh, dan pasukan pendudukan beberapa kali memanggil dan menangkapnya.
Pendudukan juga pernah melarang Bakirat memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa Februari lalu, selama enam bulan. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah