Al-Quds, MINA – Otoritas pendudukan Israel mendeportasi tiga pemuda Palestina dari Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Al-Quds, dalam jangka waktu yang berbeda-beda, Pusat Informasi Palestina melaporkan, Ahad (6/3).
Menurut Harian Al-Qastal, polisi pendudukan Israel pada Sabtu (5/3) malam, membebaskan dua pemuda Palestina, Ali Al-Abbasi dan Yussuf Salah, yang berasal dari kampung Bab Al-Maghariba, dengan syarat mereka dideportasi dari Kota Tua Al-Quds selama dua pekan, ditambah tahanan rumah selama lima hari.
Pasukan pendudukan Israel pada Sabtu sore kemarin telah menangkap mereka dan memindahkannya ke salah satu pusat penahanan untuk menjalani interogasi.
Sehari sebelumnya, pendudukan Israel memutuskan untuk mendeportasi pemuda Al-Quds Omar Shuwayat asal kota Silwan dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Selama 2020, otoritas pendudukan Israel mengeluarkan sekitar 315 keputusan pendeportasian dari Masjid Al-Aqsa dan 33 dari Kota Tua.
Sementara pada 2021, pendudukan Israel mengeluarkan sekitar 262 perintah pendeportasian dari Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua, selama jangka waktu mulai dari satu pekan hingga enam bulan.
Otoritas Pendudukan Israel masih terus melanjutkan tindakannya untuk mendeportasi orang-orang Al-Quds dari Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua sebagai bagian dari upaya mereka untuk mengosongkan keduanya dari orang-orang yang melindungi dan mencintainya.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya