![Benyamin <a href=](http://mirajnews.com/id/wp-content/uploads/sites/3/2014/11/angry.jpg)
Netanyahu, Perdana Menteri Israel. Foto: Telegraph" width="460" height="288" /> Benyamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel. Foto: Telegraph
Tel Aviv, 12 Rabiul Awwal 1436/2 Januari 2014 (MINA) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menolak permintaan keanggotaan Palestina dan meminta mahkamah itu berjanji melindungi tentara Israel dari tuntutan internasional.
“Kami berharap ICC menolak permintaan munafik Otoritas Palestina, yang bukan merupakan negara tetapi entitas terkait dengan organisasi teroris,” katanya dalam sebuah pernyataan yang mengacu pada Hamas, Kamis, sebagaimana dikutip Palestinian Information Center dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Negara Israel adalah sebuah negara yang sah dengan pasukan moral yang menegakkan semua hukum internasional,” dalihnya.
Pernyataan Netanyahu muncul sehari setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani dokumen pada pertemuan di Ramallah untuk meminta keanggotaan dalam 20 Perjanjian Internasional dan organisasi, termasuk ICC.
Baca Juga: Israel Ancam Lanjutkan Perang, Hamas Tuding Langgar Gencatan Senjata
Abbas menandatangani dokumen tersebut sesudah penolakan Dewan Keamanan PBB pada Rabu terhadap rancangan resolusi tentang Palestina yang antara lain bertujuan mengakhiri pendudukan Israel pada akhir 2017.Delegasi Palestina Saeb Erekat, Kamis, menyerahkan permohonan keanggotaan mahkamah internasional itu disampaikan kepada koordinator PBB untuk Urusan Kemanusiaan, James Rowley, di kantor presiden Palestina di Ramallah.
Pemerintah AS dan Israel telah berulang kali mengancam Otoritas Palestina akan efek politik yang buruk jika Palestina bersikeras membawa Israel ke dewan pengadilan internasional ICC dan DK PBB.(T/R04/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas dan Otoritas Palestina Puji Perlawanan Arab atas Rencana Trump