Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Gelontorkan 20 Miliar Dolar AS Untuk Pembangunan Permukiman Sejak 1967

Rana Setiawan - Selasa, 6 Juni 2017 - 03:07 WIB

Selasa, 6 Juni 2017 - 03:07 WIB

322 Views

YAHUDI.jpg" alt="" width="842" height="486" /> Permukiman ilegal Yahudi Israel. (Foto: AA)

 

Al-Quds, 11 Ramadhan 1438/6 Juni 2017 (MINA) – Sebuah organisasi non pemerintah Israel baru-baru ini mengungkapkan otoritas pendudukan Israel telah menggelontorkan dana sekitar 20 miliar dolar AS untuk pembangunan kompleks-kompleks permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat dan Al-Quds sejak tahun 1967.

Hal tersebut diungkap dalam laporan organisasi “Macro Center for Political Economics” seputar yahudi/">permukiman Yahudi yang disiarkan oleh saluran TV2 Israel, bertepatan dengan peringatan 50 tahun pendudukan Israel atas Tepi Barat dan Al-Quds Timur, demikian Pusat Informasi Palestina yang dikutip MINA, Selasa.

Macro Center for Political Economics mengatakan, tidak ada angka resmi yang menyeluruh seputar dana yang dikeluarkan untuk membangun yahudi/">permukiman Yahudi sejak tahun 1967. Namun Direktur Umum Macro Center, Ruby Nathanson, memperkirakan Israel telah menginvestasikan dana 20 miliar untuk yahudi/">permukiman Yahudi selama 50 tahun ini.

Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa

Saluran TV2 Israel menjelaskan, jumlah pemukim pendatang Yahudi lebih dari 600 ribu, 400 ribu di antaranya di Tepi Barat. Keberadaan mereka menjadi sumber konflik dan ketegangan terus-menerus dengan 2,6 juta warga Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds.

Pada akhir April 2014 lalu perundingan damai Palestina-Israel ditandatangani tanpa ada hasil yang diwujudkan, setelah dilakukan pembahasan selama sembilan bulan yang disponsori oleh Amerika Serikat dan Eropa.

Perundingan gagal karena Israel menolak menghentikan aktivitas pembangunan dan perluasan yahudi/">permukiman Yahudi, menolak menerima perbatasan 1967 sebagai dasar perundingan serta menolak membebaskan para tahanan Palestina yang lama di penjara Israel. (T/R01/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Kembali Serang Sekolah di Gaza, 7 Orang Syahid

Rekomendasi untuk Anda