Al-Quds, 22 Ramadhan 1437/27 Juni 2016 (MINA) – Pusat Kajian Tawanan Palestina mengungkapkan bahwa Israel senantiasa melakukan penyiksaan di dalam penjara sebagai keputusan yang sistematis dan terencana serta mendapatkan izin dari Knesset.
Para interogator diperbolehkan menggunakan berbagai macam penyiksaan terhadap para tawanan. Tercatat, pasukan penjajah Israel menggunakan lebih dari 80 bentuk penyiksaan, kata Direktur Pusat Kajian Tawanan, Riyadh Asyqar dalam keterangannya, Ahad (26/6).
Diungkapkan Asyqar bahwa aksi mereka tidak dilakukan secara individu, bahkan mendapat payung hukum dari pengadilan Zionis, demikian Pusat Info Palestina (PIP) melaporkan.
“Mereka menggunakan kekerasan fisik dan mental. Kekerasan ini bahkan hingga menyebabkan korbannya meninggal. Tercatat 71 tawanan meninggal di dalam penjara dari 207 syuhada tawanan di dalam penjara,” kata Asyqar.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Menurut Asyqar, ada 98 % tawanan yang ditahan pemerintah penjajah Israel mengalami penyiksaan di dalam penjara.
Diungkapkan Asyqar bahwa penyiksaan terhadap para tawanan tidak hanya dilakukan para sipir penjara ataupun keamanan kepada tawanan laki-laki, namun juga terhadap para wanita Palestina.
“Mereka dipaksa menelan obat agar membatalkan aksi mogok makan,” jelasnya. (T/P011/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina