Gaza, Mina – Enam peluru flechette (sejenis amunisi yang menyerupai panah kecil, ditembak dari pistol) ditembakkan ke arah desa Khuzaa, sebelah timur Khan Younis, pada 17 Juli, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, demikian PalestinePost24 melaporkan, dikutip MINA, Kamis(12/12).
PCHR (Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia) memberikan gambar flechette yang diambil oleh pekerja lapangan pekan lalu yang menyebabkan Nahla Khalil Najjar (37), salah satu penduduk sipil menderita luka didadanya akibat serangan tersebut.
B’Tselem, sebuah organisasi hak asasi manusia Israel, menggambarkan cangkang flechette sebagai “senjata anti-personil yang umumnya ditembakkan dari sebuah tank. Cangkang itu meledak di udara dan melepaskan ribuan anak panah logam dengan panjang 37,5mm, yang tersebar dalam sebuah lengkung kerucut panjang 300 meter dan lebar sekitar 90 meter. ”
IDF telah menyebarkan cangkang flechette di Gaza dan Lebanon sebelumnya. B’Tselem telah mendokumentasikan kematian sembilan warga Palestina di Gaza dari flechette pada tahun 2001 dan 2002.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Flechette juga membunuh dan melukai puluhan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, dalam serangan Israel di Libanon.
Militer Israel menembakkan peluru artileri yang mengandung fosfor putih di daerah-daerah padat penduduk Gaza selama serangannya di Gaza pada 2008 dan 2009, yang menyebabkan sejumlah kematian dan luka bakar yang luas.
Awalnya mengeluarkan penolakan kategori laporan penggunaan fosfor putih, tetapi kemudian mengakuinya, mengatakan senjata itu hanya digunakan untuk membuat smokescreens.
Human Rights Watch mengatakan penggunaannya atas amunisi di Gaza tidak pandang bulu dan bukti kejahatan perang. (T/ara/B01/P1)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Mi’raj News Agency (MINA).