Jakarta, MINA – Dunia internasional harus menolak tegas upaya Israel memperluas penjajahannya atas Palestina, termasuk rencana mencaplok Jalur Gaza dan mengusir jutaan penduduknya dengan dalih “pembenaran sejarah.”
Demikian salah satu kesimpulan utama dari webinar internasional Defending Gaza, Protecting Palestine yang digelar Program Studi Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Jumat (15/8).
Webinar menghadirkan pembicara Dr. Daud Abdullah dari Middle East Monitor (Inggris), Dr. Muslim Imran selaku Direktur Eksekutif Asia and Middle East Center for Research and Dialogue (AMEC) Malaysia, dosen Prodi Ilmu Politik FISIP UMJ Dr (Cand) Ali Noer Zaman, serta mahasiswi Magister Ilmu Politik FISIP UMJ Annisa Theresia M.Si. Acara dimoderatori oleh Ella S. Prihatini, Ph.D. dan dibuka Dekan FISIP UMJ Prof. Dr. Evi Satispi.
Dr. Muslim Imran menegaskan, klaim Israel mengenai keberadaan “Israel Raya” (Greater Israel) yang mencakup sebagian wilayah Timur Tengah adalah narasi yang tidak berdasar.
Baca Juga: Ketua MUI Serukan Umat Islam Perkuat Sumud Flotilla Berlayar Tembus Blokade Gaza
“Tidak pernah ada negara Israel Raya dalam sejarah kuno. Suku-suku keturunan Israel hidup berdampingan dengan suku-suku lain di Palestina. Ekspansi Israel hari ini adalah penjajahan yang harus ditolak dunia,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan Israel di Gaza sebagai genosida terbuka yang telah berlangsung puluhan tahun. Indonesia, lanjutnya, perlu mengambil langkah nyata membela Palestina, termasuk menolak rencana relokasi warga Gaza ke negara lain.
Annisa Theresia dalam paparannya menampilkan foto dan video yang memperlihatkan genosida dan pengusiran warga Gaza, termasuk serangan terhadap para pencari bantuan kemanusiaan. Ia menuding Israel secara sengaja menciptakan kelaparan dan memprovokasi kekacauan di Gaza.
“Peristiwa ini bukan perang, melainkan genosida. Pembela Al-Aqsha adalah pahlawan, bukan teroris,” tegasnya.
Baca Juga: AWG Jabar Gelar Aksi Sumud Nusantara Tembus Gaza
Sementara itu, Dr. Daud Abdullah dari Inggris mengingatkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah dinyatakan sebagai penjahat internasional oleh Mahkamah Internasional (ICC) atas dugaan genosida.
“Ia seharusnya ditangkap, namun tetap bebas bepergian ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat,” katanya. Dr. Daud juga mencatat semakin banyak negara, termasuk di Eropa, yang mengakui Palestina.
Ali Noer Zaman menambahkan, membela Gaza berarti melindungi identitas budaya Palestina. Ia mengingatkan kembali komitmen Indonesia dalam Konferensi Asia Afrika 1955 di Bandung untuk mendukung kemerdekaan Palestina, sesuai amanat konstitusi yang menolak penjajahan.
Menurutnya, sikap Indonesia seperti disampaikan Presiden Prabowo Subianto adalah mendukung penuh Palestina, mendorong solusi dua negara, dan mengakui Israel hanya jika Palestina merdeka.
Baca Juga: Indonesia Kecam Rencana Netanyahu Bikin Israel Raya
Dalam pembukaan, Prof. Dr. Evi Satispi menegaskan, tragedi Gaza adalah ujian bagi sistem internasional serta komitmen moral dunia terhadap keadilan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: AWG Gabung Global Sumud Flotilla Dukung Armada Kemanusiaan Tembus Blokade Gaza