Negev, MINA – Otoritas Pendudukan Israel melancarkan penghancuran terhadap rumah-rumah penduduk Palestina di Desa Bir Hadaj, Negev yang diduduki, sebelah selatan Palestina, Rabu (8/2).
Aktivis Palestina, Hussein Al-Rifa’a, dalam pernyataan persnya membenarkan bahwa pasukan pendudukan menghancurkan rumah-rumah di desa dan menggusur penduduknya.
“Sebagian besar warga yang tergusur diusir pasukan pendudukan adalah anak-anak dan perempuan. Di sisi lain, cuaca dingin dan hadirnya musim dingin ekstrem melanda Palestina,” kata Hussein seperti dikutip dari PIC.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat di Bir Hadaj, Salim Al-Danafiri mengatakan, otoritas pendudukan berencana mendirikan permukiman Nefy Guyon sehingga mereka harus menggusur desa beserta penduduk Palestina di desa itu.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pengadilan pendudukan telah mengeluarkan perintah penggusuran dan pemindahan terhadap 40 rumah di Bir Hadaj dari 70 rumah di desa tersebut yang juga sisanya diklaim milik otoritas pendudukan.
Kemarin, Selasa, Pendudukan membuldozer tanah pertanian keluarga Al-Hazel dan Abu Latif yang berisi tanaman gandum.
Sekitar 240.000 orang Palestina tinggal di Gurun Negev, setengahnya tinggal di desa dan komunitas sekitar desa, beberapa bangunan di antaranya merupakan bangunan tua yang telah berdiri selama ratusan tahun, di mana ini menandakan kepemilikan yang sah.
Otoritas pendudukan Israel tidak mengakui kepemilikan mereka atas tanah desa dan komunitas di desa, dan berusaha dengan segala cara yang bisa membuat warga Palestina putus asa mempertahankan tanahnya dan frustasi sehingga menyerahkan tanahnya.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Patut dicatat bahwa sekitar 40 persen wilayah Negev merupakan bagian dari wilayah Palestina bersejarah, dengan luas 12.577 kilometer persegi. (T/R12/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant