Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Hancurkan Desa Badui Palestina ke 121 Kalinya

Zaenal Muttaqin - Jumat, 17 November 2017 - 07:04 WIB

Jumat, 17 November 2017 - 07:04 WIB

137 Views

Bolduser Israel hancurkan desa Badui di Negev (Foto: Ma'an)

Bolduser Israel hancurkan desa Badui di Negev (Foto: Ma’an)

Negev, MINA – Israel pada hari Kamis (16/11) menghancurkan desa Badui al-Araqib di gurun Negev untuk tahun ke-121, sehingga semua keluarga di desa tersebut kehilangan tempat tinggal, menurut penduduk setempat.

Warga al-Araqib telah membangun kembali desa tersebut untuk yang ke 120 kali setelah setiap dilakukan pembongkaran oleh Israel, yang terakhir adalah 25 Oktober lalu.

Pengadilan Israel memutuskan pada bulan Agustus, bahwa enam warga al-Araqib harus membayar 262.000 shekel (lebih dari AS$ 72.000) untuk biaya pembongkaran sebelumnya, di samping 100.000 shekel (AS$ 27.693) untuk membayar biaya pengacara negara.

Dilaporkan, itu hanya pembayaran terakhir di mana desa tersebut harus memberi kompensasi kepada Israel untuk penghancuran rutin di desa tersebut.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Menurut warga al-Araqib sebagaimana laporan Ma’an News Agency yang dikutip MINA, sebelum keputusan pengadilan terakhir, desa tersebut diperintahkan untuk membayar lebih dari dua juta shekel (sekitar AS$ 541.000) untuk biaya kumulatif pembongkaran paksa Israel yang dilakukan terhadap desa tersebut sejak 2010.

Al-Araqib adalah satu dari 35 desa Badui yang dianggap “tidak dikenal” oleh negara Israel. Menurut Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), lebih  separuh dari sekitar 160.000 orang Badui di Negev tinggal di desa-desa yang dianggap Israel “tidak dikenal”.

Desa-desa Badui dimaksud didirikan segera usainya perang Arab-Israel 1948 setelah didirikannya negara Israel.

Banyak orang Badui dipindahkan secara paksa ke lokasi desa selama kurun waktu 17 tahun, ketika orang-orang Palestina di dalam Israel diatur di bawah hukum militer Israel, yang berakhir tak lama sebelum pengambilalihan militer Israel atas Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, pada tahun 1967.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Sekarang setelah lebih dari 60 tahun kemudian, desa-desa itu dinyatakan Israel sebagai belum dikenali dan warganya terus-menerus hidup di bawah ancaman pembongkaran dan pemindahan paksa.

Pembongkaran desa-desa Badui yang “tidak dikenal” ini  merupakan tindakan Pemerintah Israel yang bertujuan menyingkirkan penduduk asli Palestina dari Tanah Negev dan memindahkan mereka ke kota-kota, guna memberi ruang bagi perluasan permukiman komunitas Yahudi Israel. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda