Beersheba, MINA – Otoritas pendudukan Israel, Kamis (18/9), menghancurkan semua tempat penampungan di desa Badui Palestina Al-Araqib di gurun Naqab, selatan wilayah pendudukan Israel.
Penghancuran desa badui tersebut merupakan untuk ke-178 kalinya sejak tahun 2000 dan untuk ketujuh kalinya pada tahun ini, menurut Kantor Berita Wafa.
Polisi Israel masuk ke desa tersebut dan merobohkan tenda dan gubuk yang digunakan sebagai tempat berlindung oleh penduduk Badui setempat, megakibatkan mereka, termasuk anak-anak, kehilangan tempat tinggal.
Desa tersebut terakhir diratakan pada 27 Agustus 2020, dan setiap kali penduduk membangun kembali tenda dan gubuk mereka yang belum sempurna, polisi Israel kembali menghancurkannya.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Desa yang terletak di gurun Naqab tersebut adalah salah satu dari 51 desa Arab yang “tidak dikenal” di daerah tersebut dan terus-menerus menjadi sasaran pembongkaran.
Buldoser Israel, yang dikenakan biaya kepada orang Badui, telah menghancurkan segalanya, dari pohon hingga tangki air, tetapi penduduk Badui terus mencoba untuk membangunnya kembali setiap saat.
Meskipun orang Badui di Naqab, ada yang memiliki kewarganegaraan Israel, mematuhi undang-undang yang sama dan membayar pajak seperti warga negara Israel lainnya, mereka tidak menikmati hak dan layanan yang sama seperti orang Yahudi di Israel.
Selain itu, otoritas Israel telah berulang kali menolak untuk menghubungkan kota mereka ke jaringan air dan listrik nasional dalam upaya untuk mengakhiri kehadiran mereka di wilayah negara tersebut.(T/R1/P2)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza