Hebron, 29 Jumadil Awwal 1437/ 8 Maret 2016 (MINA) – Pemerintah Israel membongkar gudang peternakan milik seorang warga Palestina dekat kota Halhoul, Utara Hebron, pada Senin (7/3), dengan alasan dibangun tanpa izin.
“Pasukan Israel mengahancurkan gudang ternak milik seorang Palestina setempat, Abdul Karim Mer’eb. Pada saat itu sang pemilik melepaskan domba-domba nya di luar kandang,” sebuah sumber keamanan memaparkan kepada WAFA News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (8/3).
Pemerintah pendudukan Israel mengeluarkan peraturan tentang pengawasan administratif dan militer, termasuk menangani izin pembangunan untuk warga Palestina yang tinggal di Area C. Sulitnya warga Palestina dapat izin, memaksa mereka melakukan pembangunan tanpa memperoleh izin.
Area ini mencakup 60% dari Tepi Barat, yang sementara dibagi menjadi tiga bagian yaitu, A, B, dan C, sesuai dengan hasil Perjanjian Sementara tentang Tepi Barat dan Jalur Gaza, yang ditandatangani Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) beberapa tahun yang lalu.
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Saat ini hampir 300.000 warga Palestina tinggal di Area C, sementara pemukim yahudi berjumlah hampir 360.000 yang ilegal menurut hukum internasional. (T/anj/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan