Tel Aviv, MINA – Otoritas Israel pada Senin (23/11) pagi mengusir sebuah keluarga Palestina setelah menghancurkan rumahnya di kota Kafr Qasem, timur Tel Aviv, dengan dalih pembangunan tanpa izin.
“Alaa Odeh dan keluarganya telah melalui perjuangan hukum yang panjang untuk membatalkan pembongkaran rumah mereka agar mendapat kesempatan untuk mendapatkan izin, tetapi upaya mereka tidak berhasil,” demikian Pusat Informasi Palestina melaporkan.
Hakim pada Pengadilan Israel di kota Petah Tikva menolak banding yang diajukan baru-baru ini oleh pengacara keluarga Alaa untuk membatalkan tindakan pembongkaran.
Menurut sumber lokal, 13 rumah berpenghuni lainnya di wilayah tenggara Kafr Qasem juga terancam pembongkaran. (T/R12/P1)
Baca Juga: Genosida Israel per 1 September 2025: Syahid 63.557 Orang
Mi’raj News Agency (MINA).