Hebron, MINA – Tentara Pendudukan Zionis Israel pada, Kamis (16/2) pagi, menghancurkan rumah seorang warga Palestina bernama Mohammad Kamal Jabari 35 Tahun, yang telah Syahid ditembak pada Oktober lalu oleh pasukan pendudukan Israel di Kiryat Arba.
Pasukan Israel menyerbu kota Hebron di Tepi Barat yang diduduki dan mengepung rumah warga Palestina yang terbunuh, memaksa puluhan keluarga termasuk wanita dan anak-anak untuk meninggalkan rumah
Mohammad Kamal Jabari , ditembak oleh pasukan pendudukan Israel pada 29 Oktober 2022 di luar Kiryat Arba, pemukiman Israel yang dibangun secara ilegal di tanah Palestina di sebelah timur Hebron.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menggambarkan penghancuran rumah yang dilakukan Israel sebagai bentuk hukuman kolektif yang ilegal menurut hukum internasional. (T/Iwn/P2)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)