Kota Al-Quds (Yerusalem), MINA – Otoritas pendudukan Israel hari ini Ahad (11/12), memutuskan untuk menghancurkan sebuah bangunan tempat tinggal warga Palestina di lingkungan Silwan, Kota Al-Quds (Yerusalem ) yang diduduki.
Koresponden Kantor Berita Nasional Palestina WAFA melaporkan, bangunan yang akan dibongkar berusia 30 tahun dan dihuni oleh keluarga Palestina, Rajabi.
Otoritas kota Israel sering menghancurkan rumah-rumah milik warga Palestina, dengan dalih bangunan tersebut dibangun tanpa izin, yang jarang diberikan kepada warga Palestina di kota yang diduduki, sebagai bagian dari tindakan yang bertujuan membatasi ekspansi dan pertumbuhan penduduk Palestina di Yerusalem.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) juga menegaskan, kurangnya izin membangun bangunan dari otoritas pendudukan Israel adalah alasan untuk sebagian besar penghancuran bangunan di wilayah Palestina yang diduduki, yang tidak mungkin diperoleh warga Palestina.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada saat yang sama, pemerintah kota dan otoritas entitas Zionis itu membangun puluhan ribu unit rumah di permukiman ilegal di Yerusalem Timur untuk pemukim Yahudi Israel dengan tujuan mengimbangi keseimbangan demografis yang berpihak pada pemukim Yahudi di kota yang diduduki.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon