Al-Quds, 9 Syawwal 1438/3 Juli 2017 (MINA) – Pihak berwenang Israel telah mengizinkan anggota Parlemen (Knesset) Israel untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, media Israel melaporkan Ahad (2/7/2017).
Menurut Channel 7, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mengizinkan anggota Knesset untuk memasuki kompleks tersebut pada hari Ahad depan.
Keputusan tersebut diambil setelah satu setengah tahun sejak anggota Knesset dilarang untuk memasuki lokasi tersebut.
Pada bulan Oktober 2015, Netanyahu melarang anggota parlemen memasuki kompleks Al-Aqsha dalam upaya menenangkan kekerasan yang meletus di Tepi Barat akibat serangan berulang-ulang pemukim Yahudi ke lokasi tersebut.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Pada Maret lalu, media Israel melaporkan bahwa Netanyahu telah memutuskan untuk mengizinkan menteri kabinet dan anggota Parlemennya masuk ke kompleks tersebut setelah bulan Ramadhan, yang berakhir pekan lalu.
Bagi umat Islam, Al-Aqsha merupakan situs tersuci ketiga di dunia setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Sementara orang-orang Yahudi menyebut Al-Aqsha itu bagian dari mereka, dan mengklaim di kawasan itu terdapat situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Beberapa kelompok Yahudi ekstremis malah menyerukan pembongkaran Masjid Al-Aqsha dan diganti dengan sebuah kuil Yahudi di atasnya.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Pada bulan September 2000, sebuah kunjungan ke tempat religius itu oleh politisi Israel Ariel Sharon memicu apa yang kemudian dikenal sebagai “Intifadah Kedua.” Sebuah perlawanan rakyat Palestina yang mengakibatkan ribuan orang terbunuh.
Israel menduduki Yerusalem Timur atau Al-Quds, tempat Al-Aqsha berada di dalamnya, selama Perang Timur Tengah 1967. Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, dan secara sepihak mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi. (T/RS2/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka