Tel Aviv, MINA – Israel mengeluarkan 36 perintah penahanan administratif, Ahad (26/8) terhadap sejumlah tahanan Palestina yang ditahan di berbagai penjara Israel untuk periode antara tiga hingga enam bulan.
Pengacara Lembaga Tahanan Palestina (PPS) Mahmmud Halabi mengatakan, 10 dari 36 tahanan menerima perintah penahanan administratif untuk pertama kalinya, sementara 26 warga Palestina lainnya menerima perintah penahanan administratif yang diperbarui.
Halabi menegaskan, sebagian besar tahanan ini ditempatkan di penjara oleh otoritas Israel tanpa dakwaan atau pengadilan. demikian Maan News Agency melaporkan dikutip MINA.
Penahanan administratif adalah penjara tanpa pengadilan atau dakwaan, tidak ada batasan waktu dan bukti yang tidak mendasar.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Israel secara ekstensif dan rutin menahan ratusan warga Palestina untuk jangka waktu yang sangat lama.
Menurut kelompok hak tawanan Addameer, ada 5.820 tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel, di antaranya 446 berada dalam tahanan administratif.
Sebuah laporan oleh LSM Israel B’Tselem, yang didasarkan pada statistik Layanan Penjara Israel selama tahun lalu, 29 warga Palestina ditahan secara administratif setiap bulan, dan 37 orang dibebaskan.
Laporan itu menambahkan bahwa dalam dekade terakhir, jumlah tahanan Palestina yang ditahan oleh Israel dalam satu bulan tidak pernah turun di bawah 150.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia mengatakan, kebijakan penahanan administratif Israel telah digunakan sebagai upaya untuk mengganggu proses politik Palestina, terutama menargetkan aktivis Palestina, wartawan, dan politisi. (T/R03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat