ISRAEL PERINTAHKAN BONGKAR MASJID DI AL-QUDS TIMUR

Lingkungan Silwan di Kota Al-Quds Timur, palestina. (Foto: TimesofIsrael)
Lingkungan Silwan di Kota Timur, . (Foto: TimesofIsrael)

Al-Quds, 9 Dzulqa’dah 1436/24 Agustus 2015 (MINA) – Para pejabat kota menyampaikan perintah pembongkaran Masjid Al-Qaaqaa, sebuah rumah, dan sebuah apartemen di kawasan Silwan, Al-Quds Timur.

Majdi Al-Abbasi, Petugas Pusat Informasi Wadi Hilweh di Silwan, mengatakan, anggota pemerintah kota pendudukan Israel menyampaikan perintah pembongkaran Masjid Al-Qaaqaa di daerah Ein Al-Luza dari lingkungan silwan.

Masjid yang akan dibongkar pendudukan Israel itu dibangun tiga tahun lalu, dengan luas ruangan 110 meter persegi yang berfungsi melayani 5.000 jamaah Muslim, demikian Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (24/8).

Al-Abbasi menambahkan, pemerintah kota pendudukan Israel juga menyampaikan agar pembongkaran untuk sebuah apartemen dan fasilitasnya. Apartemen itu milik Iyad al-Abbasi dan dibangun 12 tahun lalu.

Sebuah perintah pembongkaran juga dikirim ke sebuah rumah yang didiami enam orang.

Awal pekan ini pengadilan Israel memutuskan untuk menghancurkan lapangan sepak bola dan fasilitas di Silwan.

Keputusan itu mencakup pembongkaran 1,5 dunam lapangan olahraga serta sebuah gudang dan kandang hewan tak jauh dari lapangan.

Silwan adalah salah satu dari banyak lingkungan Palestina di Al-Quds Timur yang terjadi perluasan pemukim ilegal Israel dengan melakukan pembongkaran rumah-rumah Palestina dan pengusiran dari keluarga Palestina.

Otoritas Pendudukan Israel telah melakukan sekitar 370 penghancuran properti milik warga Palestina di Al-Quds Timur dan Tepi Barat sejak awal 2015, menggusur sekitar 432 warga, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan.

Ribuan warga Palestina beresiko kehilangan rumah mereka, saat anggota sayap kanan otoritas pendudukan Israel saat ini terus melakukan kebijakan lama mengusir untuk mendapatkan mayoritas Yahudi di Al-Quds Timur.

Al-Quds Timur diduduki Otoritas Penudukan Israel pada tahun 1967 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui masyarakat internasional, dan empat dekade kebijakan Israel di daerah telah mengabaikan masyarakat Palestina sementara mendorong pertumbuhan permukiman ilegal Yahudi.(T/R05/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0