Ramallah, MINA – Otoritas pendudukan Israel, Kamis (11/4), mengeluarkan perintah penahanan administratif baru dan diperbarui terhadap 74 tahanan Palestina, termasuk dua perempuan, kata Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS).
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Komisi dan PPS tersebut juga mempublikasikan nama-nama tahanan yang menerima perintah penahanan baru dan yang diperbarui, tanpa dakwaan atau pengadilan.
Perintah pembaruan penahanan berkisar antara empat hingga enam bulan.
Israel secara rutin menggunakan penahanan administratif dan, selama bertahun-tahun, telah memenjarakan ribuan warga Palestina selama beberapa bulan hingga beberapa tahun.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Penahanan administratif tersebut dilakukan tanpa ada penuntutan dari mereka, tanpa memberitahukan apa yang dituduhkan kepada mereka, dan tanpa mengungkapkan bukti-bukti yang dituduhkan kepada mereka atau kepada pengacara mereka.
Warga Palestina tersebut ditahan tanpa proses hukum, atas perintah pimpinan militer Israel, berdasarkan bukti-bukti rahasia yang tidak diungkapkan kepada mereka. Hal ini membuat para tahanan tidak berdaya – menghadapi tuduhan yang tidak diketahui dan tidak ada cara untuk membantahnya, tidak mengetahui kapan mereka akan dibebaskan, dan tanpa dituntut, diadili atau dihukum.
Israel telah menawan ribuan warga Palestina sejak agresi 7 Oktober 2023, yang menewaskan 33.545 orang, sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan. Sedikitnya 76.094 orang juga terluka dan sekitar 250 orang diculik.
Sejak itu, jumlah warga Palestina yang ditangkap di Tepi Barat yang diduduki melebihi 7.350 orang, menurut monitor Addameer di Ramallah.
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza
Meskipun beberapa warga Palestina telah dibebaskan, 9.100 orang masih ditawan. Jumlah tersebut merupakan peningkatan tajam dari 5.200 orang yang berada di penjara Israel sebelum agresi 7 Oktober.(T/R1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam