Al-Quds,19 Sya’ban 1438/16 Mei 2017 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel secara pasti terus bergerak membangun puluhan unit permukiman ilegal Israel di tanah milik Palestina di kota Ramallah, utara Al-Quds.
Koran Haarets dalam terbitannya Senin (15/5) menyebutkan, dewan regional permukiman Benyamin yang terletak di wilayah Palestina dekat kota Ramallah mengusulkan pembangunan 209 unit permukiman baru di koloni yahudi Cokhauf Yaqub yang terletak di tengah kota Tepi Barat dan yang lainya di luar Tel Aviv, koloni permukiman utama Israel.
Ia menjelaskan, perumahan tersebut sudah dipasarkan yang disebutkan aparat otoritas sipil Israel sebagai rencana lama yang telah
mendapatkan persetujuan dari pemerintahan entitas Zionis itu pada tahun 1980-an lalu, demikian laporan Pusat Informasi Palestina.
Rencana tersebut akan mulai direalisasikan setelah satu bulan dari persetujuanya dan lebih luas dari rencana sebelumnya yaitu 1.200 unit dan telah dibangun sekitar 750 unit. Ia mengisyaratkan, proyek permukiman ilegal ini bisa lebih luas dari sebelumnya hingga 2.099 unit permukiman.
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahannya Sendiri
Pada awal Desember 2016 Dewan Keamanan PBB secara aklamasi mendukung resolusi no 2334 yang menganggap permukiman Israel di wilayah jajahan 67 termasuk di dalamnya Al-Quds Timur bersetatus ilegal dan menyerukan agar Zionis menghentikan pembangunannya. (T/R01/B05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang