Al-Quds, 16 Ramadhan 1437/21 Juni 2016 (MINA) – Otoritas penjajah Israel kembali mengeluarkan keputusan pendeportasian dari kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha terhadap para aktivis Palestina.
Otoritas penjajah Israel pada Senin (20/6) kemarin mendeportasi seorang aktivis Palestina asal Al-Quds dari Masjid Al-Aqsha selama 2 bulan berturut-turut, demikian The Palestinian Information Center (PIC) dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Iwad Sulaiman (44) mengungkapkan bahwa, polisi penjajah Israel memanggilnya ke markas polisi di Qashla, barat Al-Quds. Dia mengaku diperiksa dan diinterogasi selama 5 jam berturut-turut sebelum akhirnya menerima keputusan pendeportasian dirinya dari Masjid Al-Aqsha selama dua bulan.
Dikatakan Sulaiman bahwa penjajah Israel menuduhnya bertanggung jawab dalam penggalangan aksi unjuk rasa dan pawai di Masjid Al-Aqsha, selain dituduh membagikan makanan kepada jamaah yang ada di dalamnya saat berbuka pusa bulan Ramadhan, Quds Press melaporkan.
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Ia menambahkan bahwa penjajah Israel memeriksa dirinya dalam masalah yang berkaitan dengan acara ‘Uqudul Quran’ di Masjid Al-Aqsha. “Acara Uqudul Quran di Masjid Al-Aqsha adalah hak bagi setiap Muslim,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa pendeportasian dirinya dari Masjid Al-Aqsha adalah keputusan yang sewenang-wenang. “Saya akan terus shalat di Masjid Al-Aqsha dan tidak akan tunduk pada keputusan mereka,” tegasnya.
Menurut data yang dihimpun Quds Press, otoritas penjajah Israel telah mendeportasi lebih dari 160 Palestina dari Al-Quds dan dari Masjid Al-Aqsha, sejak awal tahun 2016 ini. (T/P011/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah