Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Kembali Hancurkan Rumah Warga Palestina

Zaenal Muttaqin - Selasa, 22 Agustus 2017 - 19:09 WIB

Selasa, 22 Agustus 2017 - 19:09 WIB

188 Views

Rumah warga Palestina dihancurkan Israel (Foto: Ma’an)

Yerusalem, MINA – Pemerintah Israel pada hari Selasa (22/8) pagi menyerbu wilayah Silwan di Yerusalem Timur (Al-Quds) yang diduduki dan menghancurkan rumah warga Palestina untuk kedua kalinya dalam sepekan terakhir.

Saksi mata mengatakan kepada Ma’an yang dikutip MINA, buldozer yang dikawal oleh perwira kota dan pasukan tentara Yerusalem, menyerang daerah al-Bustan di Silwan dan menghancurkan sebuah rumah milik keluarga Abu Sneina.

Anggota keluarga tersebut mengatakan, rumah seluas 60 meter persegi milik mereka baru saja dibongkar pada tanggal 15 Agustus. Dengan bantuan aktivis Jerusalemite, keluarga tersebut membangun kembali rumah sementara yang terbuat dari lembaran seng yang oleh pasukan Israel dihancurkan pada hari Selasa (22/8).

Keluarga tersebut juga mengungkapkan, pekerjaan interior sedang dilakukan saat pasukan Israel menyerbu rumah mereka dan menghancurkannya tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

Sementara juru bicara pemerintah kota Yerusalem mengatakan kepada Ma’an, bahwa pada tanggal 15 Agustus pemerintah kota “melaksanakan perintah pengadilan untuk membongkar sebuah banguna di Silwan”. Dia menambahkan bahwa pemberitahuan pembongkaran tersebut dikeluarkan dan diumumkan di rumah tersebut pada akhir Maret lalu.

Sementara, juru bicara sebuah komite berbasis Silwan yang dibentuk untuk menentang pembongkaran, Fakhri Abu Diab, menyoroti bahwa semua 100 bangunan perumahan di daerah al-Bustan dijadwalkan untuk pembongkaran, dan sebanyak 1.570 penduduk di daerah tersebut telah kehabisan semua opsi hukum.

Penduduk al-Bustan telah terlibat dalam pertempuran selama beberapa dekade yang dimulai pada tahun 1970-an setelah pemerintah Israel memulai sebuah rencana untuk membangun sebuah taman nasional di daerah tersebut, dengan rencana induk kota yang mendefinisikan daerah tersebut sebagai tempat terbuka di mana pembangunan konstruksi dilarang, menurut kelompok hak asasi manusia B’Tselem.

Karena aturan tersebut, penduduk telah lama menghadapi kesulitan besar dalam menetang perintah pembongkaran yang dikeluarkan terhadap rumah-rumah yang dibangun di sana tanpa izin – kebanyakan pada tahun 1980an – karena meningkatnya populasi di Silwan.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Pemerintah kota mulai mengeluarkan perintah pembongkaran dan dakwaan ke rumah-rumah di al-Bustan pada tahun 2005 sebagai bagian dari rencana pemerintah Israel untuk mendirikan situs Yahudi “King David’s Garden” di Silwan dan di sekitar “Holy Basin,” yang mencakup banyak umat Kristen dan Muslim. Situs suci

Silwan adalah salah satu dari banyak kawsan wilayah Palestina di Yerusalem Timur yang telah menghadapi masuknya pemukim Israel dengan biaya penghancuran rumah dan penggusuran keluarga Palestina.

Menurut dokumentasi PBB, pada tanggal 4 Agustus, sebanyak 103 bangunan milik Palestina dihancurkan oleh Israel di Yerusalem Timur sejak awal tahun, menggusur setidaknya 171 warga Palestina. Sebanyak 190 bangunan Palestina dihancurkan di Yerusalem Timur pada tahun 2016. (T/B05/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

 

Rekomendasi untuk Anda