ISRAEL KEMBALI LANGGAR PERJANJIAN GENCATAN SENJATA

Tentra penddukan Israel (Foto: Azamn)
Tentra penddukan Israel (Foto: Azamn)

Bethlehem, 23 Dzulhijjah 1435 H/16 Oktober 2014 M (MINA) – pada Kamis lalu kembali melanggar dengan yang dimulai sejak Agustus lalu.

Tentara Israel melakukan aksi penangkapan terhadap warga palestina di sebuah pos pemeriksaan Israel di dekat Bethlehem. Kantor berita Palestina, Wafa melaporkan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jum’at.

Sumber-sumber setempat mengatakan, tentara Israel menangkap Mohammad Fanoun (19) yang bepergian ke Al-Quds melalui ‘pos pemeriksaan 300’, dia ditangkap dengan dalih masuk secara ilegal ke Israel.

Tindakan Israel ini melanggar perjanjian gencatan senjata dengan pemerintah Palestina yang dimulai sejak Agustus lalu.

Pihak berwenang Israel jarang mengeluarkan izin masuk untuk Palestina, baik untuk bekerja atau untuk shalat di Masjid al-Aqsa yang mendorong sejumlah besar mereka untuk masuk tanpa izin.

Sementara itu, tentara Israel menerobos sampai ke daerah pertanian dekat desa Rummaneh, laut dari Jenin, dan menahan sekelompok petani dan relawan. Mereka memanen pohon-pohon zaitun, ketika tentara Israel dipindahkan ke kompleks militer di dekat Kamp Salim. Para petani diinterogasi oleh pimpinan militer sebelum mereka dibebaskan.

Selain itu, tentara Israel juga menembak seorang anak Palestina (13 tahun), hingga meninggal pada Kamis malam di Ramallah. Tentara Israel menembaknya di dadanya dalam serangan ke kota itu.

Seorang saksi, Mahmoud Asi mengatakan, tentara langsung mengarahkan senapannya pada sekelompok pemuda dan anak-anak yang berdiri pada jarak dekat dan menembakkan peluru tajam itu ke kerumunan.(T/P011/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0