Hebron, MINA – Pasukan pendudukan Zionis Israel pada Jumat (11/10) kembali melarang warga Palestina melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki, menurut Direktur Departemen Wakaf Hebron, Ghassan al-Rajabi.
Al-Rajabi mengatakan, pendudukan menolak akses masuk bagi jamaah Palestina ke Masjid Ibrahimi untuk hari ketiga berturut-turut, memaksa mereka melaksanakan Shalat Jumat di salah satu pos pemeriksaan di sekitar lokasi tersebut. Kantor Berita WAFA melaporkan.
“Sekitar seribu warga Palestina melaksanakan salat Jumat di pos pemeriksaan militer yang ditutup di sebelah barat masjid,” tambahnya.
Ia menunjukkan, puluhan warga Palestina ditolak masuk ke Masjid pada Jumat pagi, memaksa mereka untuk salat di pos pemeriksaan di sekitarnya.
Baca Juga: Hamas: Pemindahan Kedutaan Paraguay ke Yerusalem Langgar Hukum Internasional
Ia menjelaskan, otoritas pendudukan menutup masjid selama empat hari, dengan alasan hari libur Yahudi.
Al-Rajabi menjelaskan penutupan lokasi tersebut, di antara langkah-langkah lainnya, dimaksudkan untuk “mengubah demografi Palestina di sekitar masjid, meningkatkan kehadiran penjajah Israel ilegal, dan sekaligus mencegah adzan dan salat.”
Kota Hebron, yang menjadi tempat berdirinya Masjid Ibrahimi, adalah rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 800 pemukim Israel yang agresif, yang tinggal di kompleks dengan penjagaan ketat pasukan Israel.
Israel telah mengusir satu-satunya pemantau internasional yang melindungi warga Palestina di Hebron dari 800 pemukim, salah satunya melakukan pembantaian tahun 1994. []
Baca Juga: Puluhan Ribu Jamaah Palestina Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel