Hebron, 9 Safar 1437/21 November 2015 (MINA) – Pasukan Pendudukan Israel, Jumat (20/11) malam menyerbu Radio Al-Khalil, sebuah stasiun radio Palestina di Hebron, menyita peralatan dan memberikan surat pemberitahuan penutupan selama enam bulan.
Radio Khalil adalah radio berita Palestina kedua di Hebron, selatan Tepi Barat, yang ditutup Otoritas Pendudukan Israel selama bulan ini. Pemberitahuan tersebut ditandatangani Komando Pusat Militer Israel, Mayor Jenderal Roni Numa.
Direktur Radio Al-Khalil (Radio Hebron), Amjad Shawar, mengatakan kepada Ma’an News Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), pasukan Pendudukan Israel menyerbu stasiun, menyita peralatan dan merusak kantor.
Seorang perwira intelijen kemudian menyampaikan surat perintah militer memerintahkan stasiun untuk tutup selama enam bulan karena melakukan “hasutan terhadap Israel.”
Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang
Shawar mengatakan Otoritas Palestina – Departemen Penerangan- harus bekerjasama dengan organisasi hak asasi manusia untuk “menghentikan pembajakan Israel yang sedang berlangsung.”
Juru Bicara Militer Pendudukan Israel menegaskan penutupan radio dilakukan dalam sebuah operasi gabungan Pasukan Pendudukan Israel, layanan keamanan internal Shin Bet dan Administrasi Sipil Israel, demikian laporan media Ibrani Walla.
“Tindakan itu diambil setelah siaran yang mengandung hasutan yang disiarkan oleh Stasiun Radio Al-Khalil yang telah berulang kali menyiarkan konten yang mempromosikan serta mendorong teror dan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dan pasukan keamanan Israel,” kata militer pendudukan Israel dalam sebuah pernyataan.
Awal bulan ini, pasukan militer dan pejabat Administrasi Sipil Israel menyerbu stasiun radio Palestina lainnya yang juga berada di Hebron, setelah menyiarkan apa yang disebut tentara pendudukan Israel dengan “hasutan” melakukan serangan mematikan terhadap Israel.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Pemerintah Palestina mengecam tindakan militer Israel pada stasiun radio, menggambarkannya sebagai pelanggaran hukum internasional.
Sekretaris Jenderal Kabinet Palestina Ali Abu Diak mengatakan dalam sebuah pernyataan, serangan itu merupakan bagian dari kebijakan Israel untuk “menindas suara hak Rakyat Palestina” dan mencegah publikasi kebenaran tentang “kejahatan-kejahatn Israel yang dilakukan terhadap Rakyat Palestina.”
Penutupan menandai pelanggaran terbaru dari kebebasan pers di wilayah Palestina yang diduduki Israel.
Awal bulan ini, pasukan Israel memerintahkan penutupan dan larangan penyiaran dari Stasiun Radio Manbar Al-Hurriyya, juga di Hebron yang dilaporkan berafiliasi dengan Fatah.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Tentara Israel menuduh stasiun radio mendorong “serangan menusuk” dan “kerusuhan kekerasan,” sertapelaporan “klaim palsu dan berbahaya dari aparat keamanan melaksanakan dan penculikan warga Palestina untuk memprovokasi kekerasan.”
Insiden itu terjadi sehari setelah lembaga pengawas kebebasan pers Palestina MADA mengutuk lebih dari 450 pelanggaran kebebasan media sejak awal tahun ini.(T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian