Yerusalem, MINA – Setelah satu tahun ditahan, otoritas pendudukan Israel akhirnya mengembalikan jasad seorang wanita Palestina bernama Mai Afana yang dibunuh oleh tentara pendudukan.
Setelah diterima oleh keluarganya, jasad tersebut dimakamkan di kampung halamannya di Abu Dis, dekat Yerusalem, WAFA melaporkan Kamis (25/8).
Mai Afana ditembak mati oleh tentara pendudukan Israel di Hizma, Tepi Barat pada Juni 2021 ketika dia melewati sebuah jalan yang diklaim sedang dibangun untuk tujuan militer.
Militer Israel berdalih, Afana mencoba menabrak pasukan dengan mobilnya. Namun, pihak keluarga membantah tuduhan tersebut karena saat itu dia justru sedang sakit.
Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024
Israel biasanya menahan jasad rakyat Palestina yang meninggal akibat dibunuh dengan tuduhan melakukan serangan, meskipun mereka kerap gagal memberikan bukti atas tudingan tersebut.
Selain itu, mereka juga memanfaatkan jasad-jasad itu untuk bernegosiasi dengan Palestina, sehingga mereka mendapatkan yang mereka inginkan.
Kelompok advokasi hukum Adalah, sebuah perkumpulan berbasis di Israel dan bekerja untuk memperjuangkan hak-hak warga Palestina mengecam penahanan tersebut karena tidak manusiawi, merendahkan martabat, dan juga merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, termasuk Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional. (T/ri/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 20 Tahun AS Bebaskan Saudara Laki-Laki Khaled Meshal