Tepi Barat, MINA – Pemerintah Israel mengklaim memiliki “hak eksklusif” untuk memaksakan kedaulatannya atas Tepi Barat yang diduduki.
Seperti dikutip dari Middle East Monitor, Ahad (9/7), pernyataan tersebut dibuat dalam tanggapan tertulis Sekretaris Pemerintah Yossi Fox kepada Adalah, Pusat Hukum untuk Hak-Hak Minoritas Arab di Israel pada 19 Juni 2023 lalu dan isinya dipublikasikan untuk media Israel, Jumat (7/7).
“Orang-orang Yahudi memiliki hak eksklusif untuk menentukan sendiri tanah ini (Tepi Barat),” kaya Fox dalam surat itu.
Sementara Adalah mengatakan dalam sebuah pernyataan, surat itu sebagai tanggapan atas permintaan organisasi non-pemerintah agar pihak berwenang menghentikan keputusan baru-baru ini untuk mengizinkan pembangunan ratusan unit pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
Organisasi itu menambahkan, tanggapan pemerintah Israel “dengan tegas menolak” hak untuk menentukan nasib sendiri bagi warga Palestina di tanah mereka.
Kepala unit hukum Adalah Suhad Bishara mengatakan, tanggapan pemerintah Israel bertentangan dengan hukum internasional terkait wilayah pendudukan.
Diperkirakan sekitar 700.000 pemukim ilegal tinggal di 164 permukiman dan 116 pos terdepan di Tepi Barat. Di bawah hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah pendudukan dianggap ilegal. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)