Al-Quds (Yerusalem), 28 Jumadil Awwal 1436/19 Maret 2015 (MINA) – Polisi Israel merebut sebuah rumah milik warga Palestina, hanya 150 meter dari Masjid Al-Aqsha di kota Silwan, di Yerusalem yang diduduki zionis itu, untuk diserahkankepada pemukim yahudi.
Anggota komite lokal untuk membela wilayah Jerusalemite, Saleh Shweiki mengatakan, polisi Israel mengepung rumah dan mencegah anggota keluarga Al-Malhi masuk ke rumah mereka. The Palestinian Information Center (PIC), yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) , melaporkan, Kamis.
Pasukan keamanan Israel mengklaim, rumah milik warga Palestina tersebut merupakan milik pemukim.
“Langkah ini merupakan pesan langsung kepada Netanyahu yang memenangkan pemilu, bahwa kebijakan penyitaan itu masih berlanjut seperti yang telah dijanjikan selama kampanye pemilihannya,” tambah Shweiki.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Dia menunjukkan, sejumlah truk Israel membawa funitur ke daerah tersebut, yang akan disediakan untuk pemukim.
Lokasi rumah itu hanya 150 meter dari Masjid Al-Aqsha. Ini merupakan lokasi strategis yang menghadap ke wilayah Masjid Al-Aqsha dan Wadi Hilweh.(T/P008/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza