Tepi Barat, MINA – Sejak beberapa bulan ini, Israel mulai mengumpulkan data detail pribadi setiap warga Palestina dalam sebuah pos pemeriksaan yang mereka buat secara khusus di Tepi Barat.
Setiap warga yang hendak melewati pos pemeriksaan utama harus mengisi formulir yang diantaranya berisi nama, usia, nomor telepon, nomor penduduk (KTP), jenis kendaraan dan nomor lisensi, serta menyerahkan fotokopi KTP mereka dan memberi tahu asal dan tujuan perjalanan saat melewati pos.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Namun, untuk anak-anak dan perempuan hal ini menjadi pengecualian.
Hal ini dianggap semakin mengekang warga di tanah jajahan, Israel terus menerapkan sistem diskriminasi terhadap warga Palestina di daerah itu. Bahkan pembangunan pemukiman ilegal untuk warga Israel terus berlanjut dengan mencaplok tanah milik warga Palestina yang mereka usir dengan surat paksa.
Setiap pagi, sebagian besar warga Palestina bekerja di tanah yang kini dikuasai oleh pemukim-pemukim ilegal. Warga yang harus melewati pos pemeriksaan ketat itu banyak bekerja sebagai buruh untuk Israel.
“Pos pemeriksaan beroperasi di pagi hari, ketika sejumlah besar orang Palestina hendak bekerja, sampai memperburuk kemacetan lalu lintas pada jam sibuk. Para tentara di setiap pos pemeriksaan harus menyerahkan setidaknya 100 formulir lengkap untuk setiap shift, sementara kuota untuk tentara yang berjalan hanya 30 formulir,” tulis media Israel Hareetz dalam situsnya.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Kebijakan terbaru Israel ini dikecam banyak pihak, utamanya warga Palestina yang merasa dengan adanya perintah tersebut telah melanggar hak privasi orang.
Bahkan sebagian para tentara wajib militer Israel juga mengeluhkan karena mereka ditekan untuk menyerahkan 100 formulir terisi kepada atasan dalam satu shift kerja.(T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza