Ramallah, MINA – Israel melancarkan sedikitnya 2.904 pelanggaran di Tepi Barat dan Kota Al-Quds (Yerusalem) selama Oktober 2018 yang meliputi pembunuhan, penangkapan dan penganiayaan serta penggusuran saat mereka meyerbu sejumlah wilayah dan rumah.
Mereka juga menghalang-halangi perjalanan dan merampas tanah dan harta milik pengungsi Palestina, demikian laporan PIC yang dikutip MINA, Sabtu.
Selama Oktober lalu terjadi peningkatan signifikan mengenai pelanggaran dan kejahatan entitas Zionis itu terhadap sejumlah kota seperti Thulkarem, meliputi penggusuran sejumlah rumah, penyerangan yang terus belanjut terhadap sejumlah tempat yang berbeda untuk menjari buronan, Asyraf Naaluh yang didakwa melakukan operasi perlawanan Burkan yang menewaskan empat pemukim ilegal Yahudi. Tentara juga melakukan penangkapan besar-besaran dan menawan sejumlah mantan tawanan serta membangun pos pemeriksaan militer.
Badan catatan sipil Palestina yang melansir laporan divisi medua gerakan Hamas di Tepi Barat menyebutkan, sejumlah wilayah di Thulkarem, Betlehem, Hebron dan Al-Quds mengalami sejumlah pelanggaran tentara Zionis rata-rata 378, 331, 324, 314 pelanggaran secara berturut-turut.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Adapun pelanggaran berupa, penyerbuan, penggusuran, pemasangan pos, penggeledahan mencapai 1.355 kali, di samping 48 kasus penggeledahan dan pelanggaran lainya.
Selain itu, tentara Israel telah membunuh enam warga Palestina di Tepi Barat dan melukai 170 lainya. Sebanyak 55 warga diantaranya di Ramallah. (R/R01/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel