Beirut, MINA – Sebuah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Arab mendokumentasikan 44 pelanggaran Israel terhadap hak-hak wartawan Palestina di wilayah pendudukan selama bulan Juni tahun ini, Anadolu Agency melaporkan.
Dalam sebuah pernyataan Ahad (3/7), LSM Komite Dukungan Jurnalis mengatakan, pasukan Israel dengan sengaja membunuh jurnalis wanita Ghufran Warasnah di kota Hebron bulan lalu.
LSM yang berbasis di Beirut itu menambahkan, 17 wartawan yang bekerja untuk media lokal, Arab dan internasional terluka dalam serangan oleh pasukan Israel serta pemukim pada Juni.
Menurut LSM tersebut, pelanggaran Israel bervariasi dari serangan verbal dan fisik, penembakan menggunakan peluru berlapis karet hingga menggunakan semprotan gas merica.
Baca Juga: Israel Cegah Adanya Perayaan Saat Tahanan Palestina Dibebaskan
Dua jurnalis ditahan oleh pasukan Israel di Tepi Barat bulan lalu tetapi kemudian dibebaskan dan satu reporter wanita dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.
LSM tersebut menambahkan, 27 akun media sosial untuk jurnalis Palestina ditutup oleh pasukan Israel pada Juni karena diduga melanggar aturan publikasi.
Tidak ada komentar dari otoritas Israel atas laporan LSM tersebut. (T/RE1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Perbatasan Rafah Akan Dibuka dalam 14 Hari Setelah Pertukaran Tawanan