Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL LAKUKAN PERCOBAAN BOM RADIOAKTIF DI NEGEV

Rana Setiawan - Senin, 22 Juni 2015 - 06:07 WIB

Senin, 22 Juni 2015 - 06:07 WIB

467 Views

(Foto: Al-Ray)
(Foto: Al-Ray)

Aktivitas percobaan bom radioaktif oleh Israel di Gurun Negev, selatan Palestina yang dijajah Israel.(Foto: Al-Ray)

Al-Quds, 5 Ramadhan 1436/22 Juni 2015 (MINA) – Otoritas reaktor nuklir Dimona Israel di Negev telah melakukan beberapa percobaan bom radioaktif di Gurun Negev, selatan wilayah Palestina yang dijajah Israel,  juga pembangunan reaktor tertutup, dalam upaya untuk meneliti efek dari bom tersebut, surat kabar Israel “Haaretz” mengungkapkan.

Surat kabar itu juga melaporkan, tujuan dari percobaan tersebut, yang dimulai pada 2010 dan berakhir tahun lalu, adalah untuk mempelajari efek dari bom serupa terhadap lingkungan sekitar.

Bom radioaktif digunakan pada proyek-proyek dengan berat bom antara setengah hingga 25 kg. Proyek itu disebut Proyek “Lahan Hijau”, demikian Kantor Berita Palestina Al-Ray melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (22/6).

Percobaan tersebut membuktikan adanya radiasi pada tingkat tinggi, di samping beberapa jumlah radiasi yang tersebar di seluruh daerah sekitarnya.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Otoritas Pendudukan Israel selalu menggunakan senjata yang dilarang hukum internasional, tapi tidak pernah ada tindakan yang diambil terhadap penjajah itu.

Dari segi kesehatan penduduk, tingkat penderita kanker telah meningkat tajam di Jalur Gaza disebabkan tiga agresi Israel terhadap Gaza, Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan beberapa waktu lalu.

Pejabat rumah sakit Al-Shifa menekankan, peningkatan jumlah kasus kanker disebabkan oleh polusi yang disebabkan penggunaan senjata yang dilarang internasional oleh Israel.

Dalam serangan sebelumnya terhadap Gaza, pendudukan Israel menembakkan peluru yang mengandung fosfor putih, yang menyebabkan luka bakar mengerikan saat kontak dengan kulit.

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Di bawah hukum internasional, fosfor hanya diperbolehkan sebagai tabir asap untuk melindungi tentara, namun dilarang bila diperlakukan sebagai senjata kimia saat digunakan terhadap warga sipil. (T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam

Rekomendasi untuk Anda