Gaza City, 7 Dzulhijjah 1435/1 Oktober 2014 (MINA) – Media Majelis Pemuda Palestina mendokumentasikan dalam laporan bulanannya,terjadi sembilan pelanggaran Israel terhadap wartawan Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Laporan yang disusun oleh Unit Bidang Pengawasan Pusat itu mengatakan, pelanggaran terhadap kebebasan pers ini termasuk penangkapan wartawan Ahmed Brahmana dan Riad Kadriya di pos pemeriksaan Al-Zaeem di Al-Quds Timur dan penangkapan seorang fotografer asing ketika meliput demonstrasi di desa Ni’lin, Ramallah. Media Palestina Alray melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.
Dilaporkan pula, otoritas pendudukan Israel memperpanjang penahanan seorang aktivis pemuda, Sohaib Zahida, yang ditangkap karena aktivitasnya di media sosial.
Sebelumnya telah terjadi pelanggaran kepada 16 wartawan Palestina dan membunuh seorang wartawan Italia serta melukai 28 orang lainnya selama serangan Israel ke Jalur Gaza selama lebih dari 50 hari dan Isarel juga menghancurkan banyak kantor media dan organisasi media di Gaza.
Baca Juga: Insiden Tembakan ke Diplomat Asing di Jenin, Pasukan Israel Tuai Kecaman Dunia
Dalam hal yang sama, jasa keamanan Palestina terus melindungi dan menyerukan kampanye terhadap wartawan. Layanan Keamanan Preventif di Ramallah menahan Kepala Media Club di Universitas Birzeit, Baraa al-Qadhi untuk memposting media sosial dan artikel lainnya.
Laporan itu menunjukkan penangkapan wartawan Mustafa Abu Arrah di Tubas dan produser Hari TV Palestina, Mujahid al-Saadi di Jenin.
Tidak ada pelanggaran yang didokumentasikan di Jalur Gaza.
Majelis meminta semua instansi terkait dengan kebebasan pers untuk mengambil tindakan dalam rangka memberikan perlindungan bagi jurnalis yang diserang setiap hari, terutama di kota Al-Quds. (T/P006)
Baca Juga: Netanyahu Tegaskan Tidak Akan Akhiri Perang
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
http://alray.ps/en/index.php?act=post&id=5524
Baca Juga: Brigade Al-Quds Gempur Ashkelon dengan Roket, Israel Akui Satu Tentaranya Tewas