Ramallah, MINA – Sebuah LSM Arab melaporkan, pendudukan Israel telah melakukan pelanggaran terhadap hak jurnalis Palestina sebanyak 34 kali selama bulan Februari.
Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (1/3), Komite Dukungan Jurnalis mengatakan pelanggaran Israel bervariasi dari penangkapan, intimidasi, penembakan, serangan fisik hingga penggunaan jurnalis sebagai tameng manusia, Anadolu Agency melaporkannya.
“Pasukan Israel, bekerja sama dengan pemukim, mengganggu pekerjaan jurnalis Palestina lebih dari 34 kali pada Februari,” tambahnya.
Menurut LSM tersebut, akun media sosial tujuh jurnalis Palestina ditangguhkan karena dugaan pelanggaran aturan publikasi.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
LSM tersebut juga melaporkan, sebanyak 28 wartawan Palestina terluka, pada bulan lalu, dalam serangan oleh pasukan Israel dan pemukim Israel saat meliput pembongkaran rumah-rumah Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki.
Laporan tersebut mendokumentasikan enam kasus ketika wartawan digunakan sebagai perisai manusia oleh pasukan Israel selama bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina.
Pernyataan itu mengatakan dua wartawan ditahan oleh pasukan Israel di kota Jenin di Tepi Barat bulan lalu.
“Pelanggaran Israel ini bertujuan untuk melenyapkan realitas kejahatan dan terorisme terhadap Palestina,” pungkasnya.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari otoritas Israel untuk mengomentari laporan tersebut. (T/R1/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza