Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Langgar Hukum Internasional, DK PBB Tidak Boleh Diam

siti aisyah - Rabu, 19 Desember 2018 - 17:50 WIB

Rabu, 19 Desember 2018 - 17:50 WIB

10 Views ㅤ

New York, MINA – Koordinator PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah Nikolai Mladenov mengatakan, Israel telah melanggar hukum internasional dengan membunuh anak-anak Palestina dan memperluas pemukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki.

Hal itu dikonfirmasi oleh Mladenov dalam sidang Dewan Keamanan PBB, Rabu (19/12) tentang situasi di Palestina, demikian Palinfo melaporkan.

“Israel tidak mengambil langkah apa pun untuk menghentikan pembangunan pemukiman ilegal Yahudi di tanah Palestina yang diduduki, dan ini adalah pelanggaran hukum internasional,” ujar Mladenov.

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Ia mengatakan, Israel mengusir lebih dari 40 keluarga Palestina untuk pembangunan pemukiman Yahudi di sekitar Silwan, Yerusalem Timur, dan membunuh anak-anak berusia 14-16 tahun di Jalur Gaza selatan.

Mladenov juga menambahkan, pasukan Israel menyerbu Ramallah, mereka memasuki kantor Berita Palestina (Wafa), dan melukai banyak orangPalestina.

Sementara itu, Mansour Al-Otaibi, Perwakilan PBB dari Kuwait mengatakan, Israel telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan kepada orang-orang Palestina.

Ia mengutuk tindakan agresif yang dilakukan oleh tentara pendudukan Israel, ekstrimis dan pemukim terhadap kota-kota Palestina, desa-desa dan kamp-kamp pengungsi.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Al-Otaibi menegaskan kembali seruannya pada komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk memberikan perlindungan kepada rakyat Palestina berdasarkan Resolusi DK PBB 605 dan 904 yang menetapkan penghentian pelanggaran Israel terhadap warga Palestina.

Al-Otaibi menekankan dalam pidatonya, Dewan Keamanan PBB tidak boleh diam dalam menghadapi kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Dia juga meminta Israel untuk menghentikan semua kegiatan pembangunan pemukiman ilegal Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki. (T/Ais/B05)

Mi’raj News Agency(MINA) 

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda